JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini diamanahkan mengemban tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pelantikan yang berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo melalui pengucapan sumpah jabatan. Dalam prosesi tersebut, Presiden menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat serta menyerahkan tongkat komando kepemimpinan Polri kepada Suyudi Ario Seto.
Pada momen yang sama, Komjen Wahyu Hadiningrat juga resmi dilantik sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri), menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.
Sebelum resmi dilantik, Suyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Persetujuan atas pengangkatannya kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Mengusung gagasan utama “Polisi Bersama Masyarakat”, Jenderal Suyudi Ario Seto berkomitmen membawa pendekatan pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan seluruh laporan warga ditangani secara cepat dan adil tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Langkah kepemimpinan baru ini disambut hangat oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia di berbagai daerah. Ucapan selamat dan dukungan mengalir luas, salah satunya dari Kapolres Aceh Utara beserta seluruh staf dan jajaran, yang menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh visi dan misi Kapolri baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( MUL)
