Aceh Utara | CBNpost.com – Kebakaran hebat menghanguskan enam unit ruko kayu semi permanen di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh arus pendek listrik.Kapolsek Tanah Jambo Aye melalui laporan resminya menyebutkan, kebakaran bermula dari salah satu ruko yang digunakan untuk berjualan bensin eceran.
Ruko tersebut disewa oleh seorang perempuan bernama Masyitah (29).“Diduga percikan api berasal dari bola lampu yang mengalami korsleting, kemudian jatuh dan mengenai bensin eceran sehingga api langsung membesar,” demikian keterangan dalam laporan Polsek Tanah Jambo Aye.
Kobaran api dengan cepat menjalar ke ruko-ruko di sekitarnya akibat tiupan angin dan material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu. Warga bersama aparat keamanan dan petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman.
Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dikendalikan.Dalam insiden tersebut, Masyitah mengalami luka bakar ringan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Cempedak untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini.Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp800 juta.
Kerusakan meliputi enam unit ruko atau kios kayu semi permanen beserta seluruh barang dagangan dan aset milik para pedagang.Diketahui, ruko-ruko tersebut merupakan milik Saiful Atma (66), seorang pensiunan PNS, yang disewakan kepada lima orang pedagang, termasuk korban luka.
Pasca kejadian, Kapolsek Tanah Jambo Aye bersama personel telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mencatat keterangan para saksi dan korban, serta melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Untuk sementara, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Namun demikian, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” jelas pihak Polsek.
Laporan resmi kejadian kebakaran ini telah diteruskan kepada Kapolres Aceh Utara sebagai bahan informasi dan tindak lanjut lebih lanjut. (MUL)
