ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melalui tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kunjungan tindak lanjut pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana desa di Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (21/9/2026).
Kegiatan berlangsung di meunasah gampong setempat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut pendampingan hukum yang dilaksanakan Kejari Aceh Utara terhadap pengelolaan dana desa di Gampong Manyang Tunong. Pendampingan difokuskan pada pelaksanaan Program Stunting dan Posyandu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Aceh Utara, serta dihadiri para balita, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) yang menjadi sasaran program. Kehadiran warga penerima manfaat menjadi gambaran langsung bahwa program gampong tersebut dijalankan bagi masyarakat.
Melalui pendampingan ini, Kejari Aceh Utara berupaya meminimalkan risiko tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Tujuannya agar anggaran tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai Jaksa Pengacara Negara di Bidang Keperdataan, pendampingan diberikan dalam bentuk konsultasi dan pertimbangan hukum apabila diperlukan, tanpa memengaruhi kegiatan operasional maupun pelaksanaan kegiatan gampong.
Pendampingan hukum ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Bagi pemerintah gampong yang membutuhkan konsultasi lanjutan, komunikasi dapat dilakukan melalui Jaksa Pengacara Negara Rista Zullibar PA, S.H., M.H.
Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama demi terwujudnya Indonesia bebas stunting. Anggaran gampong yang dikelola secara tepat, transparan, dan akuntabel akan memastikan setiap rupiah benar-benar sampai kepada balita, ibu hamil, dan lansia yang membutuhkan. Dengan begitu, generasi penerus bangsa dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas, dimulai dari tingkat gampong.
Melalui pendampingan ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Gampong Manyang Tunong berjalan optimal, sehingga pencegahan stunting dan layanan kesehatan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. (MUL)
