BANDA ACEH | CBN POST — Pemerintah Aceh memberikan atensi serius terhadap derasnya arus informasi digital yang kian tak terkendali di Tanah Rencong. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, memimpin rapat koordinasi strategis bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di ruang kerja Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi total terhadap fenomena media sosial yang dinilai mulai mengancam tatanan sosial dan nilai-nilai budaya lokal Aceh.Media Sosial Bukan Ruang Tanpa BatasDalam arahannya, Sekda M. Nasir menegaskan bahwa kondisi media sosial di Aceh saat ini sudah pada tahap yang mengkhawatirkan.
Ia menyoroti banyaknya konten provokatif dan meresahkan yang berpotensi merusak moral generasi muda serta memicu konflik sosial. “Media sosial semestinya menjadi ruang edukasi dan komunikasi positif. Namun, kenyataannya banyak yang melampaui batas. Dampaknya sangat luas terhadap tatanan sosial kita. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut dan harus ditangani secara sistematis,” tegas M. Nasir di hadapan jajaran pengurus KPI Aceh.
Sinergi Lintas Lembaga dan Penegakan Aturan ketua KPI Aceh, Reza Fahlevi, bersama para komisioner memaparkan tantangan pengawasan di era digital di mana batas penyiaran konvensional dan media sosial semakin kabur.
Pemerintah Aceh sepakat bahwa pengawasan tidak bisa berjalan parsial, melainkan butuh sinergi antara Diskominsa Aceh, Dinas Syariat Islam, aparat penegak hukum, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Aceh dan KPI Aceh juga mewacanakan mekanisme sanksi yang lebih jelas dan terukur bagi pelanggar di ruang digital. Hal ini dilakukan untuk menciptakan efek jera sekaligus melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang sehat dan mendidik.
Komitmen Mualem-Dek Fadh Jaga Marwah AcehLangkah taktis yang diambil melalui koordinasi Sekda Aceh ini merupakan perwujudan visi Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan perlindungan nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Biro Administrasi Pimpinan, serta tokoh terkait lainnya. Pemerintah Aceh memastikan bahwa dunia maya di Bumi Serambi Mekkah harus menjadi ruang yang bertanggung jawab dan bermartabat (ADV)
