ACEH UTARA | CBNPOST– Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE) lakukan sosialisasi rencana pemboran eksplorasi migas pada sumur Rayeu D-1 kepada para pemangku kepentingan di Aceh Utara. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Aceh Utara pada kamis (30/04/2026).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, perwakilan Polres Aceh Utara, perwakilan Kodim Aceh Utara, Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Utara, Plt Sekda Aceh Utara, para Asisten, sejumlah Kepala Dinas di lingkup Pemkab Aceh Utara dan Camat Baktiya.
General Manager PGE, Andika Mahardika, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Field Manager PGE, Agung Widyantoro, menyebutkan bahwa kegiatan pemboran ini sebagai upaya PGE dalam memperpanjang masa produksi Lapangan Arun atau Wilayah Kerja B yang saat ini telah memasuki masa penghujung karena telah diproduksi selama lebih dari 50 tahun sejak dikelola oleh Mobil Oil hingga saat ini.
“Ini juga merupakan komitmen kerja pasti PGE dengan pemerintah dalam hal ini BPMA yaitu melakukan kegiatan eksplorasi pencarian sumber migas baru di Wilayah Kerja B” ujar Andika.
Andika menambahkan, sejumlah upaya PGE dalam memperpanjang masa produksi migas di Wilayah Kerja B diantaranya telah melakukan dua pemboran eksplorasi di sumur A-55 dan sumur Rayeu-C1, melakukan kegiatan seismik tiga dimensi yang merupakan seismik terluas pertama di luar pulau jawa, penggantian gas booster compressor dan sejumlah peralatan produksi lainnya di Cluster 4.
“Tentunya semua upaya yang kami lakukan merupakan komitmen PGE untuk meningkatkan produksi migas Aceh, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Utara” tambah Andika.
Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Irham M Amin, mengatakan bahwa BPMA mengapresiasi atas komitemen dan semangat PGE yang akan melaksanakan pemboran kembali di Wilayah Kerja B.
”Pengeboran eksplorasi yang dilaksanakan PGE ini merupakan bagian dari dukungan atas target pemerintah untuk mencapai produksi migas Tahun 2030 sebesar 1 juta barrel minyak per hari (BOPD) & gas 12 milliar standar kaki kubik per hari (BCFD), jadi kegiatan ini tentunya dalam rangka upaya menjamin ketahanan energi Nasional”, ujar Irham.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Pemkab Aceh Utara dalam setiap kegiatan operasional dan eksplorasi yang dilakukan oleh PGE selama ini sehingga menjadi semangat bagi BPMA sebagai regulator migas di Aceh dan PGE dalam melaksanakan pengeboran eksplorasi ini.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil dalam arahannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, menyampaikan, Pemkab Aceh Utara sangat mendukung BPMA dan PGE untuk melakukan kegiatan pemboran sebagai upaya meningkatkan investasi di Aceh Utara.
Pihaknya juga membuka peluang bagi para investor lain, termasuk pada sektor migas untuk mendukung pembangunan Aceh Utara. ”Aceh Utara siap untuk bangkit kembali seperti motto kami saat kampanye dulu Aceh Utara Bangkit, sosialisasi seperti ini sangat baik untuk menjadi forum komunikasi antara perusahaan dan pemerintah, sehingga informasi yang dapat kami sampaikan kepada masyarakat menjadi lebih jelas dan dapat diterima dengan baik”, pungkasnya. (Mul)
