JAKARTA — Kabar yang ditunggu para guru PPPK paruh waktu akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah menyatakan guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa mengikuti tes ulang.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan status dan kesejahteraan guru yang selama ini masih berada dalam skema PPPK paruh waktu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa perubahan status tersebut merupakan proses peralihan, bukan seleksi baru. Artinya, guru yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu tidak perlu kembali mengikuti tes untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran untuk membiayai kebutuhan gaji dan tunjangan guru yang mengalami perubahan status tersebut.
Untuk tahun anggaran 2027, Kemendikdasmen memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp28 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23 triliun dialokasikan untuk kebutuhan gaji dan tunjangan guru PPPK yang beralih menjadi penuh waktu.
Bukan Sekadar Perubahan Status
Peralihan dari paruh waktu menjadi penuh waktu tentu bukan hanya soal perubahan istilah dalam administrasi kepegawaian.
Bagi guru, status tersebut berkaitan langsung dengan kepastian pekerjaan, penghasilan, beban kerja serta hak-hak yang melekat sebagai aparatur pemerintah.
Karena itu, pelaksanaan kebijakan mulai Januari 2027 akan menjadi perhatian, terutama dalam memastikan seluruh proses administrasi dan penganggaran di tingkat pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.
Pendataan guru dan kebutuhan tenaga pendidik menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Setelah PPPK Penuh Waktu, Masih Bisa Mengejar Status PNS
Menjadi PPPK penuh waktu juga bukan berarti pintu menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS) otomatis tertutup.
Guru PPPK penuh waktu yang memenuhi persyaratan dan ingin menjadi PNS tetap dapat mengikuti seleksi CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesempatan tersebut juga dapat diikuti oleh guru non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, skemanya menjadi dua tahap: guru PPPK paruh waktu dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang, sementara mereka yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme pemerintah.
Januari 2027 Jadi Titik Penting
Kebijakan ini membuat Januari 2027 menjadi momentum penting bagi ribuan guru yang selama ini menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu.
Yang kini ditunggu bukan lagi sekadar kepastian perubahan status, tetapi bagaimana kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.
Sebab bagi guru, perubahan status bukan sekadar angka dalam dokumen kepegawaian. Di baliknya ada harapan terhadap kepastian penghasilan, kepastian masa kerja dan penghargaan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan.
CBNPost — Mewartakan Fakta Dibalik Peristiwa
