ACEH TIMUR — Suasana penuh kekeluargaan dan nuansa keilmuan mewarnai pelaksanaan Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-XV Tahun 2026 M/1448 H di Kompleks Dayah Bustanul Huda, Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (27/9/2026).
Forum yang mempertemukan ulama dari berbagai daerah di Aceh tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM atau yang akrab disapa Ayahwa. Kehadiran Ayahwa tidak sekadar menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama dan tokoh masyarakat dalam suasana yang sarat dengan tradisi keilmuan Islam.
Muzakarah yang bertepatan dengan 16 Rabiul Akhir 1448 H itu membahas berbagai persoalan keagamaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.Sedikitnya terdapat tujuh rumpun persoalan yang menjadi agenda pembahasan, yakni zakat, wakaf, tauhid, tasawuf, faraidh, haji serta jual beli.
Berbagai persoalan tersebut menyentuh banyak sisi kehidupan umat, mulai dari ibadah, pengelolaan harta dan wakaf, pembagian warisan, pelaksanaan ibadah haji hingga persoalan ekonomi dan transaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah perkembangan persoalan sosial masyarakat yang semakin kompleks, forum seperti muzakarah menjadi ruang penting bagi para ulama untuk bertukar pandangan dan melakukan kajian berdasarkan khazanah keislaman.
Sejumlah ulama hadir dalam mengisi forum tersebut, di antaranya Tgk. H. Abdul Manan atau Abu Blang Jruen, Tgk. H. Muhammad Amin Daud atau Ayah Cot Trueng, Abah Zainuddin atau Abah Sarah Teubee, Tgk. H. Muhammad Sufi Ibrahim atau Abi Sufi Paloh Gadeng, Tgk. H. Muhammad Daud Hasbi atau Abi Daud, Tgk. H. Muhammad Ja’far Sulaiman atau Abi Lueng Angen, Abon Abu Yazid Al-Yusufi atau Abon Abdya, Waled H. Nuruzzahri atau Waled Samanga, serta Abi H. Zainuddin Ibrahim atau Abi Doi Bayu.
Ayahwa hadir bersama Anggota DPD RI asal Aceh Azhari Cage, S.IP., M.AP., Wakil Bupati Aceh Timur Teuku Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta sejumlah tokoh lainnya.Bagi Aceh, muzakarah bukan sekadar forum diskusi keagamaan.
Tradisi tersebut telah menjadi salah satu ruang bagi ulama untuk memberikan pandangan terhadap persoalan umat dengan merujuk pada sumber-sumber keislaman serta pengalaman kehidupan masyarakat.
Karena itu, kehadiran pemerintah dalam forum ulama juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara unsur pemerintahan, ulama dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Utara berharap tradisi muzakarah dan forum keilmuan serupa terus dipelihara dan dikembangkan sebagai bagian dari khazanah Islam di Aceh.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan para ulama diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan keagamaan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-XV akhirnya bukan hanya menjadi tempat bertemunya para ulama, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempertemukan pemerintah, tokoh agama dan masyarakat dalam satu suasana kekeluargaan.
Di tengah derasnya perubahan zaman, forum semacam ini menjadi pengingat bahwa tradisi keilmuan dan dialog ulama tetap memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Aceh. ( Mul)
