Aceh Utara | CBNpost.com– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat menyalurkan dana hunian sementara bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Utara, Lantai III Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (29/1/2026). Penyerahan bantuan dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., MPA, didampingi oleh Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon dan KCP Tanah Jambo Aye.
Dana hunian sementara disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni, sebagai solusi tempat tinggal sementara selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui BNPB dalam rangka mempercepat pemulihan pascabencana banjir di Aceh Utara. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Sebelumnya, banjir besar akibat curah hujan tinggi melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, mengakibatkan ratusan ribu warga terdampak, serta menyebabkan kerusakan signifikan pada permukiman, fasilitas umum, dan infrastruktur pendukung lainnya. (Mul)
