CBNPOST.COM |SEUNUDDON – Camat Seunuddon, Ismohar, SSTP, MSi, secara resmi membuka dan memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2027, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Seunuddon, Kamis (12/2/2026).
Musrenbang tersebut menjadi forum strategis dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. Dalam sambutannya, Ismohar menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi ruang penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan setiap usulan dari gampong terakomodasi secara terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Utara. Perencanaan harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ismohar.
Hadir Unsur Pemerintahan dan Tokoh MasyarakatKegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan, keamanan, serta tokoh masyarakat dan lembaga adat. Turut hadir Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Aidi Habibi, Danramil Seunuddon Sugrato, serta Ps. Kanit Res Polsek Seunuddon Herizal, S.H.
Selain itu, hadir pula Kabid Damkar BPBD Hasanuddin, Kabid Dinas Kesehatan Samsul Bahri, M.M., perwakilan Disnaker, Koordinator Pendamping Desa Kemendesa PDTT Kasmaini, serta unsur MPU yang diwakili Saiful Rijal, M.M.
Dari unsur adat dan masyarakat tampak Mukim Abdurradak, Tokoh Perempuan Sunarni, Panglima Laot Bakhtiar, Ketua Keujruen Blang Razali Malik, serta para mukim di wilayah Kecamatan Seunuddon.Tiga Kesepakatan StrategisDalam forum tersebut, peserta Musrenbang menyepakati sejumlah poin strategis yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 050/ /2026.
Pertama, penetapan daftar kegiatan prioritas tahun 2027 yang disertai target capaian serta estimasi kebutuhan pendanaan. Program-program tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan publik.
Kedua, penyusunan daftar usulan cadangan yang belum dapat diakomodasi dalam rancangan utama. Usulan ini tetap menjadi catatan resmi untuk dipertimbangkan pada tahapan berikutnya di tingkat kabupaten.
Ketiga, seluruh hasil kesepakatan berikut daftar hadir peserta dinyatakan sebagai dokumen sah yang akan diajukan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2027.
Ismohar berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, legislatif, aparat keamanan, serta unsur adat dan masyarakat dapat terus terjaga demi percepatan pembangunan di Seunuddon.
“Kolaborasi adalah kunci. Jika semua pihak bersinergi, pembangunan akan lebih cepat terealisasi dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.
