Aceh Utara | CBNpost.com— Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, di Operation Room (Oproom) Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (5/1/2026).
Rapat dihadiri unsur DPRK Aceh Utara, Forkopimda yang terdiri dari Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta jajaran Asisten Sekdakab, Kepala OPD, dan para Camat dari kecamatan terdampak banjir.
Berdasarkan evaluasi kondisi lapangan, banjir di sejumlah wilayah dinyatakan telah surut dan aktivitas masyarakat berangsur kembali normal. Dengan pertimbangan tersebut, status tanggap darurat resmi diakhiri dan penanganan bencana memasuki fase lanjutan.
Bupati H. Ismail A. Jalil menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melanjutkan penanganan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokus diarahkan pada perbaikan rumah warga, pemulihan fasilitas umum, serta penanganan infrastruktur pengendali banjir.
BPBD Aceh Utara diminta tetap siaga mengantisipasi potensi banjir susulan. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat di wilayah masing-masing.
