28.5 C
Banda Aceh

Kinerja Intermediasi BPR/BPRS di Aceh Alami Akselerasi

BANDA ACEH | CBNPost — Hingga Juni 2023, kinerja intermediasi Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di Aceh  mengalami akselerasi  di mana pembiayaan pada Juli 2023 tumbuh sebesar 18,64 persen (yoy) menjadi Rp670 miliar dan DPK tumbuh 1,79 persen (yoy) menjadi Rp547 miliar.

Untuk memaksimalkan kinerja keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan BPR/BPRS untuk memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar. OJK memberikan batas waktu pemenuhan modal inti tersebut bagi BPR hingga akhir 2024, sementara bagi BPRS hingga akhir 2025. Hal itu diungkapkan Kepala OJK Aceh, Yusri dalam keterangan tertulis yang dilansir baru-baru ini. “Jika tidak, maka OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan penggabungan atau konsolidasi dengan BPR/S lain,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, hingga Juni 2023, porsi pembiayaan yang disalurkan BPR/BPRS di Aceh hingga Juni 2023 sebesar 54,05 persen berupa modal kerja, 29,43 persen konsumsi, sisanya 16,52 persen investasi. Total pembiayaan yang disalurkan Rp670 miliar, tumbuh 18,64 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun juga tumbuh 1,79 persen (yoy) menjadi Rp547 miliar.

Baca Juga: Prof Syamsul Rizal Koordinator Presidium KAHMI Aceh

Selain itu tambah Yusri, rasio pembiayaan (Financing to Deposit Ratio/FDR) BPR/BPRS di Aceh pada Juli 2023 terus dioptimalkan mencapai 122,55 persen dengan rasio NPF sebesar 8,24 persen,  di mana rasio NPF tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rasio NPF BPR/BPRS nasional sebesar 9,35 persen.

Selanjutnya, porsi penyaluran BPR/BPRS kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar 77,68 persen, kepada non-UMKM sebesar 22,32 persen. Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar masih didominasi oleh sektor perdangan besar dan eceran sebesar 33,23 persen, diikuti oleh sektor bukan lapangan usaha lainnya serta rumah tangga sebesar 29,44 persen dan sektor jasa kemasyarakatan sebesar 9,03 persen.[]

Artikel Terkait

Artikel Terbaru