28.5 C
Banda Aceh

OJK Luncurkan Panduan Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Industri Fintech

JAKARTA | CBNPost — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan panduan penggunaan Artificial Intelligence (AI) di industri Financial Technology (Fintech) sebagai acuan bagi asosiasi Fintech dalam pengembangan ‘code of conduct‘, pengembangan inovasi serta mitigasi resiko yang bias muncul di kemudian hari.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan bersama empat asosiasi Fintech di Indonesia: Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Sy​ariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), pada Pembukaan Acara Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, Kamis, 23 November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam kesempatan tersebut mengharapkan panduan dimaksud dapat menjadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun ‘code of conduct‘ dalam rangka mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri Fintech sehingga AI dapat memberikan manfaat dalam pengembangan Inovasi di sektor Fintech dan dapat memitigasi risiko yang muncul di kemudian hari.

Baca Juga: Kapolda Aceh Minta Polisi Tidak Bersikap Kontroversi

“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya. OJK juga senatiasa merangkul inovasi yang positif dan memberikan arah yang jelas bagi para pemangku kepentingan di industri insurtech,” ujar Hasan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang ikut membuka Puncak IFSE 2023 menyampaikan pesan bahwa teknologi memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

“Penting untuk diingat bahwa tanpa sustainable, tidak ada survival. Setiap kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab yang salah satunya ialah pelindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital. Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) memegang peran krusial dalam memastikan bahwa lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital menjalankan operasinya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku”, jelas Mahendra.

Baca Juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Pada kegiatan dimaksud juga diluncurkan Insurtech White Paper yang berisi gambaran impelementasi model bisnis Insurtech di Indonesia, tercakup juga di dalamnya berbagai tantangan, peluang, saran terkait perumusan kebijakan.

Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata mengungkapkan bahwa 5th IFSE 2023 merupakan momentum yang sangat penting bagi seluruh stakeholders untuk menentukan perkembangan, inovasi, dan juga masa depan sektor fintech di Indonesia.

“Dalam IFSE 2023 seluruh stakeholders baik itu regulator, pelaku industri, maupun mitra-mitra lainnya akan bertemu dan berdiskusi untuk menentukan strategi yang tepat bagi pengembangan dan inovasi sektor fintech di Indonesia sehingga dapat menjangkau masyarakat yang masuk dalam kategori underbanked sehingga sektor ini dapat memiliki peran yang strategis dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia melalui berbagai inovasi yang dilakukan,” jelas Budi.

Baca Juga: QRIS Raih Qorus Reinvention Awards Asia Pacific

Budi menambahkan, berdasarkan AFTECH Annual Members Survey 2022/2023, Sebagian perusahaan Fintech menyatakan telah melakukan perubahan atau ekspansi model bisnis, hal menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya fenomena tech-winter, menjadi momentum bagi pelaku industri untuk berinovasi, dengan meluncurkan berbagai inovasi produk dan layanan untuk mempertahankan kinerja perusahaan.

Pada acara yang sama, Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan AFSI sangat terhormat untuk dapat berpartisipasi dalam gelaran IFSE 2023. Ronald menjelaskan IFSE 2023 merupakan momentum yang penting bagi AFSI untuk dapat meningkatkan edukasi dan literasi kepada publik terkait fintech syariah di Indonesia.

“Masyarakat muslim di Indonesia jumlahnya cukup besar. Potensi ini sepatutnya dapat menjadi peluang bagi anggota AFSI untuk semakin meningkatkan edukasi dan literasi yang dilakukan sehingga masyarakat muslim dapat semakin memahami kegunaan dan manfaat dari fintech syariah,” jelas Ronald.

Baca Juga: Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Merangkap Anggota LSM

Selanjutnya, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengapresiasi gelaran IFSE 2023. Menurutnya, IFSE 2023 merupakan momentum bagi seluruh pelaku industri fintech untuk bersinergi dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia dan meningkatkan literasi terhadap penggunaan layanan fintech di Indonesia.

“Tentunya penetrasi digital di sektor keuangan harus diikuti juga dengan peningkatan pemahaman publik terhadap layanan yang diberikan oleh penyedia jasa fintech. Dengan adanya pemahaman publik terkait layanan, diharapkan mereka dapat memanfaatkan teknologi keuangan digital dengan lebih bertanggungjawab dan tepat guna,” ungkapnya.[]

Artikel Terkait

Artikel Terbaru