LHOKSUKON | CBNPOST – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Anggota Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda).
Langkah ini dilakukan sesuai amanat Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang perusahaan perseroan daerah.Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menyatakan bahwa seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri terbaik Aceh yang memiliki integritas dan kompetensi di bidang manajerial.
“Kami mengundang para profesional yang memiliki integritas dan kompetensi untuk ikut serta membangun ekonomi Aceh Utara melalui PT Bina Usaha ini,” ujar Jamaluddin.
Persyaratan dan KetentuanBerdasarkan pengumuman nomor 500/01/Pansel/2026, pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berpendidikan minimal Sarjana (S1), serta sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Pelamar juga disyaratkan mampu membaca Al-Qur’an dan taat menjalankan syariat Islam.
Untuk jabatan Direktur Utama, diperlukan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum, dengan batas usia antara 35 hingga 55 tahun.
Sementara untuk jabatan Anggota Komisaris, batas usia maksimal 60 tahun.
Jadwal dan Tata Cara PendaftaranPendaftaran dibuka selama lima hari kerja, mulai 23 hingga 27 April 2026, pukul 09.00–16.00 WIB.
Berkas lamaran diserahkan secara langsung dalam map berwarna biru untuk pelamar Direktur Utama dan merah untuk pelamar Anggota Komisaris, ke:
Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Utara, Kantor Bupati Aceh Utara Lantai 3, Jl. Banda Aceh – Medan Km. 295, Landeng – Lhoksukon.Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi www.acehutara.go.id.
Panitia menegaskan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 April 2026 melalui papan pengumuman sekretariat dan website resmi Pemkab Aceh Utara.( Mul)
