28.5 C
Banda Aceh

QRIS Sudah Digunakan 37 Juta Pebisnis, Apa Saja Keuntungan Bagi Merchant?

JAKARTA | CBNPost – Bank Indonesia (BI) merilis sampai Juni 2023 jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah 26,7 juta bisnis. Sementara total pengguna QRIS sudah 37 juta. Jumlah tersebut sudah mencapai 82 persen dari target 45 juta pengguna dalam tahun 2023.

Tumbuh pesatnya pengguna QRIS menurut laporan BI tak lepas dari prilaku generasi muda yang aktif dengan mobilitas tinggi, berbelanja secara online.  Menggunakan QRIS juga memberi berbagai keuntungan bagi merchant, diantaranya: meningkatkan penjualan, lebih praktis, lebih efisien, keamanan transaksi terjamin, serta bisa meningkatkan branding.

Baca Juga: Tingkatkan Belanja Produk Lokal Pemerintah Aceh Luncurkan e-Katalog

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran, sehingga berpotensi meningkatkan peluang penjualan, satu kode QR diterima oleh semua aplikasi pembayaran sehingga pelanggan akan senang karena merasa dimudahkan. Selain itu mengurangi biaya pengelolaan kas dan memudahkan pencatatan keuangan.

“Dengan QRIS tidak perlu lagi repot mencari uang kecil untuk kembalian dan tidak lagi harus setor tunai hasil penjualan ke bank. Semua transaksi tercatat dengan baik, membuat pencatatan keuangan menjadi lebih mudah dan efisien,” jelasnya.

Selain itu kata Erwin, QRIS juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam transaksi non-tunai, sehingga tidak perlu khawatir tentang menerima uang palsu atau kehilangan uang tunai. Dengan menerima pembayaran melalui QRIS, usaha  menjadi lebih up-to-date dan bisa meningkatkan branding.

Baca Juga: OJK Selesaikan 108 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Berikut cara mendaftar QRIS Mercant.

  1. Pilih PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia. Anda perlu memilih Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin oleh Bank Indonesia. PJP ini akan menjadi mitra Anda dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS. Anda dapat mengakses informasi mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia di sini  dan pilih kategori “QRIS
  1. Kunjungi PJP QRIS.Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia. Jika tersedia, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut.
  2. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan Merchant ID.Jika dokumen Anda telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Anda Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.
  3. QRIS Merchant siap digunakan.Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS Merchant Anda siap digunakan. Anda dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat kasir toko Anda.[]

Artikel Terkait

Artikel Terbaru