BANDA ACEH | CBN POST — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera merealisasikan APBA 2026. Mualem menekankan agar seluruh proses tender proyek pembangunan sudah harus dimulai paling lambat akhir Februari 2026 ini.
Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Kegiatan APBA 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/2/2026), yang dipimpin oleh Sekda Aceh, M. Nasir.Target Realisasi 25 Persen di Triwulan I Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Gubernur menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran merupakan indikator utama kinerja pemerintah daerah.
Mualem menargetkan capaian realisasi keuangan pada Triwulan I tahun 2026 harus mendekati angka 25 persen.
“Tidak boleh ada kegiatan yang berjalan di luar timeline percepatan yang telah disepakati. Seluruh kepala SKPA harus memperhatikan deviasi realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi kinerja,” ujar MTA menyampaikan pesan Gubernur.
Selesaikan Dokumen Pengadaan Sebelum 27 FebruariSecara khusus, Mualem meminta agar penetapan KPA, Bendahara, serta SK Pejabat Pengadaan sudah tuntas sebelum tanggal 27 Februari 2026.
SKPA diwajibkan segera menyelesaikan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) dan melakukan input pada aplikasi SiRUP.Langkah cepat ini diambil agar pelaksanaan APBA 2026 benar-benar fokus pada program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas di seluruh pelosok Aceh. (Adv)
