28.4 C
Banda Aceh

Aset BPR Syariah di Aceh Capai Rp 922 Miliar

TAKENGON | ACEH INFO – Aset Bank Pembangunan Rakyat (BPR) Syariah di Aceh sampai Juni 2023 mencapai Rp 922 miliar, meningkat 2 persen dari periode Desember 2022 yang hanya Rp906 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Aceh, Ariswan bersama Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Aceh Sumut, Sugito, Sabtu, 19 Agustus 2023 di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah pada peringatan Hari Indonesia Menabung yang digelar Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh.

Ariswan menegaskan, BPR Syariah di Aceh dengan 12 kantor pusat dan 50-an kantor cabang dan kantor kas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh, siap mendukung memenuhi kebutuhan modal kerja  dunia usaha yang memerlukan tambahan modal dari jumlah kecil hingga Rp 2 Miliar.

Baca Juga: FK IJK Gelar Literasi Keuangan Bagi Pelajar di Aceh Tengah

Arisman juga menjelaskan, realisasi penghimpunan dana masyarakat juga mengalami peningkatan, posisi sampai Juni 2023 dana tabungan dan deposito yang berhasil dihimpun sebesar Rp.543 miliar atau tumbuh 6 persen dibandingkan posisi Desember 2023 sebesar Rp 514 miliar, dengan porsi tabungan Rp121 miliar dan deposito Rp.422 miliar.

“Meningkatnya tabungan dan deposito artinya kepercayaan masyarakat yang memiliki kelebihan uang untuk menyimpan di BPR Syariah semakin percaya dan meningkat. Masyarakat tidak perlu takut menyimpan dananya di BPR Syariah, karena simpanan di jaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan sampai sebesar Rp 2 miliar,” jelasnya.

Sementara itu jumlah pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat Usaha mikro, kecil dan menengah sampai Juni 2023 sebesar Rp 662 miliar, meningkat 12 persen dibandingkan Desember 2022 sebesar Rp 593 miliar, dengan jumlah penerima manfaat atau nasabah diatas 10.000 nasabah.

“Untuk kebutuhan usaha dalam jumlah puluhan milyar BPR Syariah di Aceh juga dapat memenuhinya dengan melakukan pembiayaan bersama atau pembiayaan sindikasi sesama BPR Syariah di Aceh bahkan luar Aceh,” pungkasnya.[]

Artikel Terkait

Artikel Terbaru