28.5 C
Banda Aceh

H Tantawi: Formasi Guru Agama Kristen dan Katolik Belum Dibutuhkan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | CBNPost – Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh H. Tantawi, S.IP., MAP meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meninjau ulang usulan penempatan Guru Agama Kristen dan Katolik pada sekolah-sekolah di wilayah Kota Lhokseumawe. Hal ini ia sampaikan kepada media dalam keterangan tertulisnya Jum’at, (4/11/22).

Tantawi mejelaskan tidak ada urgensinya terkait penambahan tenaga pendidik mata pelajaran Agama Kristen dan Katolik yang direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe.

Baca lainnya: Jumat Curhat Kapolres Bener Meriah

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengusulkan formasi guru Agama Kristen dan Khatolik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah. Usulan Rekrutmen tersebut tertuang dalam rincian formasi PPPK Tanaga Guru di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2022.

Dalam rincian tersebut terdapat 7 Sekolah Dasar dan 4 Sekolah Menengah Pertama yang tersebar di 3 Kecamatan dalam wilayah Kota Lhoksemawe akan diisi oleh tenaga pendidik mata pelajaran guru agama khatolik dan kristen.

“Kami melihat ketiadaan urgensi terhadap formasi guru Pendidikan agama selain Islam di Kota Lhokseumawe,” ucap Tantawi.

Menurutnya, saat ini belum dibutuhkan secara signifikan mengingat hampir seluruh sekolah yang ada di Kota Lhokseumawe masih didominasi oleh pelajar beragama islam. Pemerintah Kota Lhokseumawe agar meninjau ulang usulan tersebut untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat kota lhokseumawe.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meninjau ulang usulan tenaga pendidik tersebut,” pinta Tantawi yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Aceh.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023

Tantawi menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada di Kota Lhokseumawe hanya terdapat 1.193 warga yang bukan beragama Islam yang didominasi beragama Budha dengan jumlah 536 jiwa, Katolik 151 jiwa dan Kristen 505 jiwa.  Jika rasio peserta didik 10% dari total penduduk maka lebih kurang 120 orang yang tersebar di jenjang pendidikan yang berbeda, baik SD, SMP, maupun SMA.

“Masyarakat non muslim di Lhokseumawe hanya 1.193 orang saja dan dominannya itu Budha,” Tantawi memperjelas.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini belum terlalu dibutuhkan untuk tenaga pendidik non muslim di Aceh khususnya Kota Lhokseumawe, mengingat para peserta didik masih didominasi beragama Islam. Setidaknya jikapun direkrut tidak sebanyak itu mengingat rasio jumlah peserta didik non muslim yang ada di Kota Lhokseumawe.

“Kami menilai bahwa bagi anak non muslim yang bersekolah di Lhokseumawe alangkah baiknya belajar pendidikan agama di tempat ibadah saja,” harap Tantawi.

Berita lainnya: Pusat Pengembangan Bisnis UIN Ar-Raniry Benchmarking ke Badan Pengelola Usaha Universitas Brawijaya

Ia juga menyadari bahwa menganut kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara, mendapatkan pelajaran keagamaan juga hak setiap anak, namun jika hal menjadi argumen maka layaknya pemerintah Kota Lhokseumawe harus mengedepankan rekrutmen tenaga pendidik mata pelajaran Agama Islam lebih banyak lagi, kalau tidak akan timbul kesenjangan dan rasa keadilan untuk mayoritas.

“Jangan sampai timbul kesenjangan dan mencederai rasa keadilan untuk mayoritas,” tambahnya.

Tantawi secara tegas mendesak agar Pemerintah Kota Lhokseumawe mengevaluasi usulan ini karena kekhawatiran munculnya gejolak masyarakat dan menimbulkan konflik horizontal di Aceh.

“Kami dengan tegas mendesak pemerintah kota Lhokseumawe karena kami bagian dari suara rakyat,” tutupnya. [Wir]

Berita menarik lainnya: FPTI Aceh Perkuat Tim Menuju PON 2024

Artikel Terkait

Artikel Terbaru