CBNPOST.COM | JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima audiensi dari dua tokoh kesultanan terkemuka Nusantara di Istana Wakil Presiden, Kebun Sirih, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pertemuan bersejarah yang berlangsung hampir dua jam itu membahas sejumlah agenda strategis nasional menyangkut hak-hak adat, tanah ulayat, dan rekonsiliasi antara NKRI dengan kerajaan-kerajaan Nusantara yang mendahuluinya.
Dua tokoh yang hadir adalah Dipertuan Agung Dewan Adat Nasional RI (DAN RI) sekaligus Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau yang dikenal dengan nama Syarif Maulana Rd Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H. — bergelar Pangeran Kuda Putih — serta Sekretaris Jenderal DAN RI, Sultan Malik Samudera Pasai Teuku Haji Badruddin Syah ZFA.Wapres Gibran menyambut hangat kedatangan kedua tokoh adat tersebut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Tanah Ulayat, Rekonsiliasi Sejarah, hingga Bencana Aceh dalam pertemuan itu, isu tanah ulayat dan tanah adat menjadi pembahasan utama, termasuk secara khusus persoalan lahan adat Kesultanan Cirebon yang hingga kini masih memerlukan kepastian hukum dan pengakuan resmi dari negara.
Agenda besar lainnya adalah rekonsiliasi antara NKRI dengan kesultanan dan kerajaan Nusantara yang secara historis menjadi pilar dan fondasi berdirinya Republik Indonesia. Para sultan menegaskan bahwa kerajaan-kerajaan Nusantara bukan sekadar warisan budaya semata, melainkan entitas bersejarah yang memiliki peran nyata dalam proses pembentukan bangsa dan negara Indonesia.
Tak hanya itu, kondisi pasca bencana banjir bandang di Aceh turut mendapat perhatian serius. DAN RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas ribuan hektar lahan persawahan yang terdampak dan mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah revitalisasi secara masif demi memulihkan kehidupan masyarakat Aceh.Lima Poin Perjuangan DAN RIDalam audiensi tersebut, Dewan Adat Nasional RI secara tegas menyampaikan lima poin utama perjuangannya kepada Wapres Gibran:
Penerbitan Keppres DAN RI sebagai pengakuan formal negara terhadap eksistensi lembaga adat nasional, mengikuti jejak presiden-presiden sebelumnyaPemberian masukan aktif terhadap pembahasan RUU Tanah Ulayat dan Adat di DPR RIPenegasan kedudukan Sultan dan Raja yang sah dalam kerangka konstitusional NKRIPembahasan lanjutan bersama kementerian-kementerian terkait secara komprehensifAtensi pemerintah pusat yang lebih terfokus dan cepat bagi wilayah Cirebon dan AcehRapat Terbatas dan Pertemuan dengan Presiden Prabowo Disiapkan.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret. Dalam waktu dekat akan digelar Rapat Terbatas (RATAS) bersama kementerian-kementerian terkait. Selain itu, dibahas pula rencana penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) DAN RI yang dinilai mendesak sebagai landasan hukum resmi lembaga adat nasional.Puncaknya, kedua sultan mendapat kepastian bahwa pertemuan lanjutan dengan Presiden RI Prabowo Subianto akan segera diatur, sebagai wujud komitmen lebih tinggi dari pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat adat Nusantara.
Harapan SultanUsai pertemuan, Sultan Malik Samudera Pasai Teuku Haji Badruddin Syah ZFA menyampaikan pesannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp dengan penuh keyakinan:”Insya Allah, setiap perjuangan mulia akan Allah wujudkan atas doa para wali dan Indatu kita. Aamiin Ya Rabb. Aamiin.
“Pertemuan bersejarah ini menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang DAN RI untuk memastikan hak-hak kesultanan dan masyarakat adat Nusantara diakui, dilindungi, dan mendapat tempat yang layak dalam sistem hukum serta pemerintahan Indonesia modern. ( Mul)
